<aside> <img src="/icons/book_green.svg" alt="/icons/book_green.svg" width="40px" />
Menu:
Untuk menjaga standar integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi, Asyah menerapkan proses verifikasi KYC (Know Your Customer) dan KYB (Know Your Business) secara menyeluruh sebelum setiap partisipasi disetujui. Proses ini memastikan seluruh peserta, baik individu maupun institusi, telah teridentifikasi dan lolos penyaringan sesuai prinsip syariah serta ketentuan yang berlaku.
Partisipasi pada platform Asyah terbuka bagi warga negara Indonesia dan badan usaha yang berkedudukan di Indonesia.

Untuk menjamin ketepatan dan efisiensi, Asyah terintegrasi dengan Verihubs sebagai penyedia verifikasi KYC dan KYB, menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk validasi dokumen dan deteksi keaslian wajah (liveness detection). Semua pemrosesan data mengikuti ketentuan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Seluruh data pengguna dienkripsi, baik saat dikirim maupun saat disimpan, menggunakan protokol kriptografi tingkat industri. Akses terhadap data identitas hanya diberikan kepada petugas dan auditor yang berwenang.
Asyah menerapkan prinsip minimalisasi data dengan tidak menyimpan data pribadi yang tidak diperlukan, dan hanya mempertahankan catatan sesuai jangka waktu yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Pelindungan data konsumen turut dijamin melalui perjanjian pelindungan data dengan penyedia verifikasi.
Proses onboarding Asyah mengikuti kerangka pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme (AML/CFT) yang berlaku di Indonesia.
Setiap pengguna dan transaksi disaring secara otomatis untuk mendeteksi individu yang tergolong Politically Exposed Persons (PEPs) maupun aktivitas mencurigakan lainnya. Pembatasan transaksi diterapkan bagi pengguna serta transaksi yang teridentifikasi mencurigakan, diperkuat oleh pembatasan nilai transaksi yang berlaku pada platform.