<aside> <img src="/icons/book_green.svg" alt="/icons/book_green.svg" width="40px" />
Menu:
Model tokenisasi Asyah adalah mengubah hak atas manfaat dari instrumen Sharia Restricted Investment Account (SRIA) yang diterbitkan oleh Bank Maybank Syariah menjadi instrumen partisipasi digital yang dapat dimiliki secara fraksional oleh banyak peserta.
Proses penerbitan token dilakukan secara terstruktur untuk memastikan integritas regulasi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah:
Total nilai token yang beredar dibatasi oleh nilai SRIA yang tercatat pada Bank Maybank Syariah. Pada tahap awal, batas tersebut adalah Rp250 miliar, sesuai nilai SRIA pembiayaan korporasi proyek Immersive Manasik.
Asyah menerapkan struktur pencetakan dinamis antara dua kategori partisipasi, yaitu Asyah Fellows (individu) dan Asyah Partners (institusi). Tidak ada alokasi tetap yang dipatok untuk masing-masing kategori. Penerbitan token mengikuti permintaan aktual, sepanjang total nilai token yang beredar tidak melampaui nilai SRIA.
Struktur ini dirancang untuk memastikan seluruh posisi SRIA dapat terserap secara optimal. Dengan alokasi tetap, sisa jatah pada satu kategori berpotensi menganggur sementara peserta dari kategori lain tidak dapat berpartisipasi meskipun posisi SRIA belum penuh. Pendekatan dinamis menghilangkan hambatan tersebut, sehingga akses partisipasi tetap terbuka bagi individu maupun institusi selama kapasitas masih tersedia.
Asyah tidak akan menerbitkan token melampaui nilai SRIA yang telah diterbitkan, tanpa adanya penerbitan SRIA baru atas aset dasar yang telah ditetapkan Bank. Setelah total nilai token mencapai batas, tidak ada token tambahan yang dapat dicetak hingga tersedia penerbitan SRIA baru.
Data penerbitan dan sisa alokasi yang tersedia ditampilkan secara real-time di situs utama Asyah, diperbarui berdasarkan data blockchain. Mekanisme ini memastikan setiap token yang beredar sepenuhnya didukung oleh posisi SRIA yang nyata dan dapat diverifikasi.
Asyah Token memberikan hak ekonomi kepada pemegangnya, yang mencakup:
Di luar kedua hak tersebut, token tidak memberikan hak kepemilikan dalam bentuk apa pun. Token tidak mewakili kepemilikan atas aset fisik, tanah, maupun bangunan yang terkait dengan proyek yang mendasari. Token juga tidak mewakili kepemilikan langsung atas SRIA, yang tercatat pada Bank Maybank Syariah atas nama Asyah selaku Nasabah Investor untuk kepentingan peserta.
Kedua hak melekat pada token yang tercatat di wallet peserta. Token bersifat non-transferable, yaitu terikat pada wallet peserta dan tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain. Perubahan kepemilikan hanya dapat terjadi melalui mekanisme penerbitan (mint) pada saat partisipasi dan penghapusan (burn) pada saat penebusan.
Sifat ini menutup kemungkinan perdagangan token pada level protokol, sehingga penghindaran unsur maisir tidak bergantung semata pada kebijakan platform, melainkan terkunci dalam kode program.
Bukti SRIA yang menjadi dasar penerbitan Asyah Token disimpan pada bank kustodian yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Fungsi kustodian dijalankan oleh Bank Maybank Syariah.
Penunjukan kustodian memisahkan penyimpanan dan pencatatan bukti dari operasional platform. Dengan struktur ini, pencatatan kepemilikan hak manfaat berdiri independen dari Asyah, sehingga hak peserta tetap terverifikasi dan dapat ditelusuri sekalipun platform mengalami gangguan operasional.
Asyah tengah mengembangkan mekanisme bersama kustodian agar pencatatan kepemilikan token pada blockchain dapat menjadi rujukan verifikasi hak peserta. Pengembangan ini merupakan bagian dari upaya membangun preseden pengakuan pencatatan terdistribusi dalam administrasi instrumen keuangan syariah.
Kustodian berperan pada penyimpanan dan administrasi bukti. Kustodian tidak menjamin nilai partisipasi maupun kinerja aset yang mendasari, yang sepenuhnya bergantung pada kinerja aktual sebagaimana melekat pada akad mudharabah.

Seluruh peserta wajib melalui proses verifikasi identitas KYC (untuk individu) atau KYB (untuk institusi) sebelum berpartisipasi, sesuai standar pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme (AML/CFT). Penempatan institusi di atas ambang tertentu dilakukan melalui prosedur khusus dengan verifikasi berlapis, dengan standar dokumentasi dan pencatatan blockchain yang sama.
Atestasi dilakukan untuk memastikan setiap token yang beredar didukung sepenuhnya oleh posisi SRIA yang tercatat pada Bank Maybank Syariah: