<aside> <img src="/icons/book_green.svg" alt="/icons/book_green.svg" width="40px" />
Menu:
Asyah dikembangkan sebagai platform partisipasi digital yang patuh terhadap prinsip syariah, dengan satu tujuan utama yaitu membuka akses yang lebih luas ke dalam instrumen Sharia Restricted Investment Account (SRIA) yang diterbitkan oleh Bank Maybank Syariah, dengan mengubahnya menjadi satuan partisipasi yang lebih terjangkau oleh masyarakat luas.

Ekosistem Asyah melibatkan pihak-pihak dengan peran yang terpisah secara tegas:
Asyah tidak mengelola aset dan tidak mengambil bagian dari manfaat yang dihasilkan aset yang mendasari. Seluruh manfaat SRIA diteruskan kepada peserta setelah dikurangi ujrah, yaitu imbal jasa atas layanan platform yang besarannya telah ditetapkan di muka dan tidak bergantung pada besar-kecilnya manfaat. Pengelolaan aset sepenuhnya berada pada Bank Syariah di bawah pengawasan otoritas.
Seluruh peserta tunduk pada ketentuan, dasar perhitungan manfaat, dan prosedur penebusan yang sama, tanpa membedakan antara peserta individu maupun institusi.
Peserta menyetorkan pokok partisipasi melalui platform Asyah, yang kemudian menempatkannya sebagai dana Investasi pada Bank Maybank Syariah. Bank Maybank Syariah menetapkan dan menilai kelayakan aset yang mendasari sesuai prinsip kehati-hatian, menerbitkan bukti SRIA, dan menyalurkan pembiayaan korporasi atas proyek tersebut. Manfaat yang dihasilkan proyek disalurkan dari Bank kepada Asyah, dan diteruskan kepada peserta setiap kuartal. Pokok partisipasi dikembalikan pada saat akad berakhir.
Asyah mentokenisasi hak atas manfaat SRIA ke dalam satuan kecil bernama Asyah Token, yang diterbitkan dan dicatat secara permanen di blockchain sebagai bukti partisipasi peserta.