<aside> <img src="/icons/book_green.svg" alt="/icons/book_green.svg" width="40px" />

Menu:

Pendahuluan

Ringkasan Eksekutif

Latar Belakang

Konsep Asyah

Aset Dasar: Proyek Immersive Manasik

Struktur Tokenisasi

Manfaat Kepemilikan Token Asyah

Mekanisme Platform, Biaya, dan Pajak

KYC, KYB, dan Kepatuhannya

Kerangka Kepatuhan Syariah

Arsitektur Teknologi

Kebijakan Exit Policy

Manajemen Resiko dan Tata Kelola

Penafian Hukum dan Transparansi

Struktur Regulasi

</aside>

Asyah merupakan platform partisipasi digital syariah berbasis blockchain yang membuka akses bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam aset produktif melalui instrumen Sharia Restricted Investment Account (SRIA) yang diterbitkan oleh Bank Syariah. Melalui proses tokenisasi, hak atas manfaat SRIA dibagi ke dalam satuan kecil bernama Asyah Token, sehingga individu maupun institusi dapat berpartisipasi secara fraksional dalam aktivitas ekonomi riil pada portofolio aset syariah terpilih, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.

<aside> <img src="notion://custom_emoji/b23b2e15-5d75-81d1-a497-0003ff4521c6/3a0b2e15-5d75-80c4-912c-007a343adec7" alt="notion://custom_emoji/b23b2e15-5d75-81d1-a497-0003ff4521c6/3a0b2e15-5d75-80c4-912c-007a343adec7" width="40px" />

Setiap token yang diterbitkan melalui platform Asyah bukan merupakan bukti kepemilikan fisik, melainkan bukti partisipasi atas hak manfaat dari aktivitas ekonomi riil pada portofolio aset syariah terpilih.

</aside>

Partisipasi ini berjalan dalam struktur akad berfatwa DSN-MUI:

Struktur ini secara tegas menghindari unsur-unsur yang dilarang dalam syariah:

Teknologi blockchain BASE Layer-2 menjadi fondasi digital Asyah yang menjamin pencatatan data yang permanen dan tidak dapat diubah, transparansi secara real time, serta keandalan dalam setiap transaksi. Melalui integrasi teknologi blockchain dan tata kelola syariah, Asyah menghadirkan jembatan antara partisipasi ekonomi berbasis iman dan inovasi teknologi sehingga peserta dapat memperoleh manfaat yang kompetitif dari aktivitas ekonomi riil tanpa harus mengorbankan kepatuhan terhadap keyakinannya.